Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap (TMPT) merupakan program studi yang berada di bawah Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Prodi TMPT didedikasikan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan melalui pengembangan ilmu dan teknologi perikanan tangkap yang ramah lingkungan termasuk sumberdaya ikan, alat penangkap ikan, teknologi pemanfaatan sumber daya perikanan tangkap, kapal dan transportasi perikanan, pengelolaan dan kebijakan perikanan tangkap, serta pengelolaan kepelabuhan perikanan. Profil lulusan TMPT diharapkan menjadi professional dalam bidang perikanan tangkap, peneliti muda, dosen/guru, birokrat/pejabat/administrator pemerintah, pegawai BUMN atau swasta, konsultan perikanan, jurnalis/editor, penyuluh, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pengusaha. Pogram studi TMPT ditujukan untuk lulusan SMA dari seluruh Provinsi di Indonesia dan dari luar negeri. Seleksi dilakukan melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Ujian Tulis Mandiri Berbasis Komputer (UTM-BK) dan Beasiswa Utusan Daerah (BUD), Jalur Prestasi Internasional dan Nasional (PIN) dan Jalur Ketua Osis. Setiap tahun menerima total 80-90 siswa. Saat ini ada lebih dari 300 siswa di TMPT. Program Studi Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap (TMPT) telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan nilai Unggul melalui surat nomor: 2878/SK/BAN-PT/Akred-Itnl/S/VII/2023 Tanggal 18 Juli 2023

Visi

Menjadi institusi pengembang ilmu dan teknologi penangkapan ikan (Fishing Science and Fishing Technology) dan seni (art) dalam merencanakan, melaksanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perikanan Indonesia

Misi

1. Menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan melalui proses pendidikan yang berkualitas;
2. Mengembangkan ilmu, teknologi dan seni (IPTEKS) penangkapan ikan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumberdaya perikanan melalui penelitian yang berkesinambungan; dan
3. Berperan aktif dalam setiap kegiatan yang mempunyai manfaat bagi pengembangan perikanan Indonesia, khususnya bidang perikanan tangkap melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

No Mata Kuliah SKS Prasyarat Semester Kategori Mata Kuliah
Kode Nama

1. Mengetahui dan memahami ilmu pengetahuan dasar (yakni: biologi, kimia, fisika, matematika, statistik, informatika, sosial,dan ekonomi)

2. Mengetahui dan memahami ilmu pengetahuan perikanan dan kelautan.

3. Mengetahui dan memahami IPTEKS bidang perikanan tangkap yang meliputi kenelayanan, sumber daya ikan, alat penangkapan ikan, teknologi penangkapan ikan, kapal dan transportasi perikanan, kepelabuhanan perikanan, kewilayahan, sains data, sistem dan manajemen perikanan tangkap, kebijakan dan peraturan perikanan

4. Mampu merencanakan dan melakukan kegiatan ilmiah melalui pengumpulan, analisis serta interpretasi data dan informasi, dengan mengaplikasikan berbagai metode terbaik untuk menyelesaikan masalah, membuat kesimpulan dan mengambil keputusan yang tepat dalam bidang perikanan tangkap

5. Mampu menelusuri, mengkaji dan memahami pustaka, mendiskusikan, menuliskan, dan menyajikan dalam laporan kegiatan ilmiah secara mandiri atau kelompok

6. Mampu memilih dan menerapkan IPTEKS, tindakan manajemen, perangkat, proses, dan metode yang tepat untuk memberikan alternatif solusi teknis dalam bidang perikanan tangkap

7. Mampu berinteraksi sosial yang mencakup bekerja secara efektif, bertanggung jawab dan profesional sesuai standar operasional, berkomunikasi efektif dengan komunitas ilmiah & masyarakat secara umum, serta adaptif dengan lingkungan kerja & masyarakat sekitarnya, dan memiliki kesadaran sebagai pembelajar sepanjang hayat

Pengembangan ilmu dan teknologi perikanan tangkap yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang meliputi: alat tangkap, teknologi eksploitasi sumberdaya perikanan, kapal dan transportasi perikanan, kebijakan perikanan tangkap, manajemen perikanan tangkap, dan manajemen pelabuhan perikanan (SK Rektor No 126/I3/OT/2008)