Program Studi
Program Studi (PS) S1 Ilmu Gizi diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan akan ahli gizi berkualitas tinggi yang diharapkan dapat berkontribusi untuk memecahkan masalah terkait gizi dan kesehatan untuk mencapai target Millennium Development Goals (MDGs). PS S1 Ilmu Gizi dikembangkan berdasarkan Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) dan Kurikulum Nasional standar untuk Program Sarjana Ilmu Gizi yang dirumuskan oleh organisasi profesi gizi yaitu Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI), dan Kolegium Ilmu Gizi Indonesia (KIGI). Sebagai anggota organisasi-organisasi tersebut, PS S1 Ilmu Gizi berpartisipasi aktif dalam mengembangkan KKNI. PS S1 Ilmu Gizi juga dikembangkan berdasarkan visi-misi IPB. Falsafah program sarjana pada PS S1 Ilmu Gizi sesuai dengan Kebijakan Dasar Pendidikan seperti tercantum dalam Keputusan Senat Akademik No. 20/I/KEP/SA/2003 tanggal 7 Mei 2003. Lulusan PS S1 Ilmu Gizi diharapkan memiliki kompetensi untuk mengelola masalah gizi dengan menerapkan ilmu dan teknologi dalam sistem ketahanan pangan dan sistem kesehatan nasional.
Menjadi Program Studi Gizi berwawasan global yang berfokus pada solusi masalah gizi dengan pendekatan sistem pangan dan kesehatan untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang sehat, cerdas, dan produktif secara berkelanjutan
Misi1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas di bidang gizi untuk menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global
2. Mengembangkan IPTEKS di bidang gizi melalui penelitian yang terpublikasi secara internasional
3. Menerapkan dan mendayagunakan IPTEKS di bidang gizi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk mencapai kualitas kehidupan yang sehat, cerdas, produktif secara berkelanjutan
4. Mengembangkan kerjasama dan kemitraan di bidang gizi tingkat nasional dan internasional untuk mendukung keberhasilan Tridharma perguruan tinggi.
| No | Mata Kuliah | SKS | Prasyarat | Semester | Kategori Mata Kuliah | |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Kode | Nama | |||||
1. Mampu berfikir luas (meta-kognitif) dengan kecakapan abad 21 yang meliputi berfikir kritis (Critical thinking), berfikir kreatif (Creative thinking), logis komputasional (Computational logic) dan mempraktikan belajar sepanjang hayat dengan landasan ilmiah serta menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi gizi dan pangan yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora
2. Mampu menjelaskan teori dasar, iptek gizi serta ilmu terkait (ilmu pangan, biomedik, humaniora, dan manajemen) secara terstruktur
3. Mampu mengaplikasikan iptek gizi dalam penilaian mutu gizi pangan dan pemecahan masalah gizi perorangan, kelompok dan masyarakat melalui penilaian status gizi (KK)
4. Mampu berkomunikasi efektif dalam pelayanan konseling, edukasi gizi, dan dietetik untuk menangani masalah gizi individu, kelompok dan masyarakat sesuai hasil kajiannya serta mempertimbangkan implikasinya sebagai wujud kontribusi warga negara yang bertanggung jawab (Civic responsibility)
5. Mampu mengelola pelayanan gizi yang bermutu dan terukur secara mandiri berdasarkan penilaian gizi yang baku
6. Mampu membuat keputusan dalam proses pemecahan masalah gizi perorangan, kelompok dan masyarakat melalui penilaian status gizi, faktor terkait, dan hasil analisis data dan informasi (big data)
7. Mampu mengembangkan pelayanan gizi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif; mampu beradaptasi pada kondisi sumber daya terbatas dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; serta menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, pendapat atau temuan orisinal orang lain
8. Mampu mendisain dan mengelola pendidikan gizi dengan menggunakan media dan metode sesuai karakteristik sasaran
9. Mampu mendesain dan mengelola penyelenggaraan makanan pada institusi dengan menerapkan konsep – konsep gizi dan manajemen
10. Mampu mengembangkan rencana bisnis untuk program, produk atau layanan gizi dan pangan termasuk pengembangan anggaran, kebutuhan staf, persyaratan fasilitas, perlengkapan dan persediaan
11. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi gizi dan pangan (penelitian) yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mendiseminasikannya.
12. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data sistem pangan serta menguasai teknik analisis data sistem pangan kuantitatif maupun kualitatif dengan memanfaatkan teknologi untuk menganalisis permasalahan ketahanan pangan di berbagai tingkat (misalnya, tingkat rumah tangga, daerah, atau negara) menggunakan pendekatan multidisipliner serta memperhatikan kesahihan data dan mencegah plagiasi.
13. Mampu mendesain, menganalisis, dan mengevaluasi program perbaikan pangan, gizi, dan kesehatan melalui pengelolaan sumberdaya, lingkungan, informasi, komunikasi, dan teknologi (ICT) secara profesional
14. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menunjukan sikap religius, berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan masyarakat berlandaskan pancasila dan nasionalisme yang ditunjukan dengan sikap taat hukum, disiplin, dan cinta tanah air untuk mendukung kualitas kehidupan berkelanjutan, serta berkomitmen menegakkan integritas profesional dan etika profesi gizi
15. Mampu bekerjasama dalam tim dan bertanggungjawab, memiliki empati, kepekaan sosial dan kepedulian terhadap individu, masyarakat dan lingkungan, serta memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar organisasinya.
Pengembangan ilmu gizi manusia (human nutrition) dan aplikasinya di keluarga dan masyarakat (community nutrition) yang mengaitkan pertanian, pangan, gizi dan kesehatan dalam upaya peningkatan kualitas manusia