Program Studi


Program Studi Teknologi Perikanan Laut (TPL) adalah program pascasarjana yang berada di Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor.

Sesuai dengan SK Rektor No 126/I3/OT/2008, mandat keilmuan yang tercakup dalam Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan adalah pengembangan ilmu dan teknologi perikanan tangkap yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang meliputi: alat tangkap, teknologi eksploitasi sumberdaya perikanan, kapal dan transportasi perikanan, kebijakan perikanan tangkap, manajemen perikanan tangkap, dan manajemen pelabuhan perikanan.

Berdirinya Program Studi TPL diawali dengan didirikannya Program Studi Teknologi Kelautan (TKL) pada tahun 1999 (SK Rektor No. 142/K13.12.1/PP/1999). Kemudian, pada tahun 2007, Program Studi TKL dipecah menjadi dua mayor, yaitu Mayor Teknologi Perikanan Tangkap (TPT) dan Mayor Sistem dan Pemodelan Perikanan Tangkap (SPT) (SK Rektor No. 027/K13/PP/2007). Pada tahun 2011, kedua mayor tersebut kembali digabung menjadi satu dengan nama yaitu Mayor Teknologi Perikanan Laut (SK Rektor No. 109/I3.PP/2011) yang selanjutnya menjadi Program Studi Teknologi Perikanan Laut hingga saat ini.

Program Magister pada PS TPL telah Terakreditasi dan mendapat peringkat/ nilai A berdasarkan SK BAN PT Nomor: 016/BAN-PT/Ak-XI/S2/IX/2011, dengan masa berlaku 23 September 2011 s/d 23 September 2016. Re-Akreditasi melalui SK BAN-PT Nomor: 1067/BAN-PT/Akred/M/VI/2016 dan mendapat peringkat / nilai A, dengan masa berlaku 23 Juni 2016 s/d 23 Juni 2021. Re-Akreditasi kembali  melalui SK BAN-PT Nomor: 9060/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/VI/2021 dan mendapat peringkat/ nilai A dengan masa berlaku 24 Juni 2021 s/d  24 Juni 2026. Kemudian pada tahun 2023 Program Magister melalui BAN-PT Nomor. 3921/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/X/2023 dan mendapat peringkat Akreditasi Unggul dengan masa berlaku 3 Oktober 2023 s/d 24 Juni 2026.

Visi

Menjadi institusi pengembang ilmu dan teknologi penangkapan ikan (Fishing Science and Fishing Technology) dan seni (art) dalam merencanakan, melaksanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perikanan Indonesia

Misi

1. Menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan melalui proses pendidikan yang berkualitas;

2. Mengembangkan ilmu, teknologi dan seni (IPTEKS) penangkapan ikan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumberdaya perikanan melalui penelitian yang berkesinambungan; dan

3. Berperan aktif dalam setiap kegiatan yang mempunyai manfaat bagi pengembangan perikanan Indonesia, khususnya bidang perikanan tangkap melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. 

No Mata Kuliah SKS Prasyarat Semester Kategori Mata Kuliah
Kode Nama

1. Menguasai ilmu pengetahuan perikanan tangkap secara umum dan/atau secara spesifik terkait: sumber daya ikan dan lingkungannya; teknologi alat dan kapal penangkap ikan; serta kepelabuhanan perikanan.
2.
Menguasai pendekatan sistem, ilmu humaniora, pengambilan keputusan, sains data, peraturan, politik dan kebijakan perikanan tangkap untuk penatakelolaan perikanan tangkap.
3.
Mampu merumuskan resolusi terhadap permasalahan perikanan tangkap secara rasional dan analitis menggunakan metode dan teknik yang tepat.
4. Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk merekayasa sumber daya ikan dan lingkungan, alat dan kapal penangkap ikan serta kepelabuhanan perikanan.
5. Mampu merancang konsep tata kelola perikanan yang baik dan efektif secara transdisiplin; memiliki kemampuan social entrepreneur, dan merumuskan rekomendasi strategis pengembangan industri perikanan tangkap yang berkelanjutan.
6. Mampu merancang, melaksanakan penelitian, dan menyintesis hasilnya untuk memberikan solusi terhadap permasalahan perikanan tangkap serta mengkomunikasikannya secara efektif kepada komunitas ilmiah dan masyarakat umum.

Pengembangan ilmu dan teknologi perikanan tangkap yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang meliputi: alat tangkap, teknologi eksploitasi sumber daya perikanan, kapal dan transportasi perikanan, kebijakan perikanan tangkap, manajemen perikanan tangkap, dan manajemen pelabuhan perikanan (SK Rektor No 126/I3/OT/2008).