Program Studi Magister


Program Studi Magister Teknologi Pangan ditawarkan untuk menjawab kebutuhan industri pangan dalam mempekerjakan para profesional yang memahami bidang pengolahan makanan. Program ini terbuka untuk para profesional di industri makanan dan pejabat pemerintah. Mahasiswa Program Magister wajib sudah bekerja minimal dua tahun di industri pangan / instansi pemerintah. Setelah lulus, lulusan Magister akan memiliki kompetensi di bidang teknologi pangan yang meliputi pengolahan pangan, pengemasan pangan, penyimpanan pangan, pengembangan produk pangan, jaminan kualitas pangan dan keamanan pangan.

Visi

Menjadi program studi magister teknologi pangan yang berdaya saing global dalam menghasilkan lulusan yang mandiri, kompeten dan berwawasan luas, serta unggul dalam riset terapan di bidang pangan yang berbasis pada biosains tropika

Misi

1. Mengembangkan sumberdaya manusia profesional dalam bidang teknologi pangan yang kompeten, mandiri dan bertaraf internasional.

2. Meningkatkan pengetahuan dan praktek dalam bidang pangan yang meliputi teknologi proses, mutu dan manajemen.

3. Meningkatkan pengetahuan dan praktek keamanan pangan melalui kegiatan berbasis risiko, sistem pengendalian dan pengawasan.

No Mata Kuliah SKS Prasyarat Semester Kategori Mata Kuliah
Kode Nama
1 TPN1501 Metode Penelitian Ilmiah dan Teknik Penyajian Karya Ilmiah 3(2-1) - 1 PPKU/Common Core Courses
2 TPN1502 Etika Profesi 1(1-0) - 1 Academic Core Courses
3 TPN1503 Regulasi Pangan 2(2-0) - 2 Academic Core Courses
4 TPN1521 Keamanan Pangan 2(2-0) - 1 Academic Core Courses
5 TPN1531 Teknologi Pengolahan Pangan 2(2-0) - 1 Academic Core Courses
6 TPN1541 Gizi Terapan di Industri Pangan 2(2-0) - 2 Academic Core Courses
7 TPN1601 Isu Mutakhir Industri Pangan 2(2-0) - 2 Academic Core Courses
8 TPN1602 Manajemen Pengembangan Produk Baru 3(2-1) - 3 In-depth Courses
9 TPN1603 Halal di Industri Pangan 2(2-0) - 2 In-depth Courses
10 TPN1604 Learning Hours (Matakuliah topik khusus untuk pengembangan karir) 2(0-2) - 3 In-depth Courses
11 TPN1621 Analisis Risiko dalam Keamanan Pangan 2(2-0) TPN1521 - Keamanan Pangan - 2(2-0) 2 In-depth Courses
12 TPN1622 Good Practices dalam Rantai Pangan 3(2-1) - 3 In-depth Courses
13 TPN1623 Sistem Manajemen Keamanan Pangan dan Aplikasi HACCP dalam Industri Pangan 3(3-0) - 2 In-depth Courses
14 TPN1632 Pengemasan dan Umur Simpan Pangan dalam Rantai Pasok 2(2-0) - 2 In-depth Courses
15 TPN1691 Kolokium 1(1-0) - 2 Final Year Project
16 TPN1692 Proposal Tesis 2(0-2) - 2 Final Year Project
17 TPN1693 Ujian Tesis 2(0-2) - 4 Final Year Project
18 TPN1694 Tesis 6(0-6) - 3 Final Year Project
19 PPS1692 Publikasi Ilmiah Nasional 2(0-2) - 4 Final Year Project
20 PPS1691 Seminar Tesis 1(0-1) - 4 Final Year Project
21 PPS1503 Bahasa Inggris 3(3-0) - 1 Mayor
22 TPN1511 Karakteristik Bahan Pangan 2(2-0) - 1 Foundational Literacies
23 TPN1631 Manajemen Mutu Terpadu Industri Pangan 2(2-0) - 3 In-depth Courses
24 TPN1641 Teknologi Pangan Fungsional 2(2-0) - 3 In-depth Courses

LO-1 Menguasai prinsip-prinsip ilmu dan teknologi pangan (kimia dan analisis pangan, mikrobiologi dan keamanan pangan, rekayasa proses pangan, biokima pangan, gizi dan kesehatan, serta ilmu pangan terapan) untuk pengembangan industri pangan sesuai dengan perkembangan terkini.
LO-2 Mampu menganalisis, merumuskan dan mengembangkan sistem produksi pangan mutakhir untuk memperkuat industri pangan
LO-3 Mampu menerapkan dan mengembangkan proses produksi suatu produk pangan atau ingredient sesuai dengan karakteristik bahan pangan dengan menerapkan good practices pada setiap rantai pangan.
LO-4 Mampu merancang sistem mutu dan keamanan pangan sesuai standar-standar nasional maupun internasional terkini serta melakukan evaluasi implementasi sistem di industri pangan.
LO-5 Mampu mengevaluasi regulasi, pedoman dan standar terkini dan aplikasinya pada bidang pekerjaan terkait baik terkait system mutu maupun keamanan pangan.
LO-6 Mampu merencanakan dan mengelola sumber daya untuk melakukan riset dan pengembangan untuk menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan menyehatkan dengan memperhatikan etika keprofesian.
LO-7 Mampu melakukan diseminasi, komunikasi dan meyakinkan komunitas pangan untuk menerapkan atau mengadopsi hasil risetnya pada tataran nasional/internasional."

Mandat keilmuan departemen (Surat Keputusan Rektor Nomor 001/ K13/PP/2005), yaitu “Pengembangan ilmu dan teknologi pangan, meliputi kimia, mikrobiologi, rekayasa proses, analisis, mutu dan keamanan pangan”.