Program Studi


Program Studi Magister Manajemen Pembangunan Daerah (MPD IPB) berdiri berdasarkan Keputusan Rektor IPB Nomor 140/KI3/OT/2002 tanggal 30 Oktober 2002. MPD IPB adalah upaya IPB dalam menjawab Tantangan Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat yang adil dan beradab. Pada awal pendirian MPD, Ketua Program Studi dijabat oleh Prof. Dr. Ir Yusman Syaukat, M.Ec, dengan Sekretaris Prodi adalah Dr. Ir Lukman M Baga, MA.EC. MPD IPB adalah Mitra Pemerintah Daerah dalam Membangun Kompetensi Aparatur (ASN) Pemerintah Daerah dan Mendorong Pembangunan Daerah. Tercatat 70 % Lulusan MPD IPB adalah ASN Pemerintah Daerah dengan 55 %nya adalah ASN Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Provinsi, Kab dan Kota. MPD IPB menjalin Kerjasama dengan BAPPENAS, BPKP dan Pemerintah daerah dalam skema beasiswa bagi Aparatur Pemda. Konsentrasi MPD IPB adalah : 1) Pembangunan Ekonomi Lokal dan Regional, 2) Pengembangan Kewirausahaan Daerah dan 3) Tatakeloka Keuangan Daerah.

Visi

“Menjadi penyelenggara pendidikan dan penelitian yang terkemuka di bidang pembangunan daerah dalam mendukung pemanfaatan potensi daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat, secara optimal, berkelanjutan dan berkeadilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat”

Misi

“Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pelayanan pada masyarakat yang berkualitas dalam bidang manajemen pembangunan daerah yang berwawasan holistik dalam perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kondisi daerah masing-masing, serta mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan daerah”

No Mata Kuliah SKS Prasyarat Semester Kategori Mata Kuliah
Kode Nama

CPL 1 : Mampu menganalisis, mensintesis dan merancang kebijakan
pembangunan daerah yang inovatif serta berkesinambungan sebagai
bagian dari strategi pencapaian tujuan pembangunan daerah dan nasional

CPL 2 : Mampu menganalisis permasalahan pembangunan daerah melalui
riset/kajian yang menghasilkan program unggulan pembangunan daerah
yang berdampak terhadap nilai ekonomi, keuangan dan investasi

CPL 3 : Mampu mengevaluasi, menganalisis dan mencari alternatif pemecahan
masalah sumberdaya di daerah yang kompleks dan dinamis dalam
mencapai tujuan pembangunan daerah secara efektif dan efisien

CPL 4 : Memiliki kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan dalam
memfasilitasi dan menginisiasi aspirasi masyarakat dan pemangku
kepentingan daerah lainnnya guna mencapai tujuan pembangunan
daerah yang berkelanjutan

CPL 5 : Mampu melaksanakan kegiatan operasional instansi pemerintah daerah
yang efektif dan efisien serta beritegritas

CPL 6 : Mampu mengambil keputusan dan bertindak strategik dalam mengelola
program pembangunan sesuai dengan potensi sumberdaya di daerah
secara optimal, berkeadilan, dan berkelanjutan.

CPL 7 : Mampu mengelaborasikan kajian pembangunan daerah yang
komprehensif yang memfasilitasi berbagai kepentingan masyarakat dan stakholder daerah yang diakui secara nasional dan internasional.

CPL 8 : Mampu menghasilkan gagasan dan karya inovatif dan aplikatif dalam
pemanfaatan sumberdaya daerah secara optimal dan berkelajutan

CPL 9 : Mampu mengembangkan kerjasama daerah yang strategis untukmencapai mensejahterakan masyarakat.

Mengembangkan keilmuan bidang manajemen pembangunan daerah melalui perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah dan nasional secara optimal, berkelanjutan dan berkeadilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan fokus pada penguatan sektor pertanian, agromaritim, dan lingkungan untuk memajukan perekonomian Indonesia