Program Studi Magister


Dengan mulai dilaksanakannya program Desentralisasi dan Otonomi Daerah tersebut pada tahun 2001, maka setiap daerah harus merumuskan, merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerahnya secara mandiri. Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, Pemerintah Pusat mendelegasikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan program-program pembangunan di 11 sektor, yaitu (1) pekerjaan umum, (2) kesehatan, (3) pendidikan dan kebudayaan, (4) pertanian, (5) perhubungan, (6) industri dan perdagangan, (7) penanaman modal, (8) lingkungan hidup, (9) pertanahan, (10) koperasi, dan (11) tenaga kerja.

Pelaksanaan Program Desentralisasi dan Otonomi Daerah menuntut adanya pemerintahan yang baik (good governance), yang dicirikan oleh adanya keterbukaan (transparancy), tanggap (responsiveness) dan bertangggung jawab (accountability). Guna mensukseskan pelaksanaan program pembangunan daerah dibutuhkan tenaga-tenaga manajemen tingkat puncak dan menengah yang terdiri atas Pimpinan daerah (Legislatif dan eksekutif), staff Lembaga Kementerian, Lembaga Swadaya Masyarakat serta aparatur Pemerintah Daerah, yang mampu berfikir dan bertindak strategik dalam menghadapi tantangan dan pengaruh globalisasi.

Di era Desentralisasi dan Otonomi Daerah, manajer Pembangunan Daerah tidak lagi menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pembangunan di daerahnya, tetapi mereka harus mampu menumbuhkan dan menggerakkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan program-program pembangunan di daerahnya. Oleh karena itu, para manajer pembangunan tersebut diharapkan tidak lagi berjiwa birokrat, tetapi berjiwa manajer profesional.

Lembaga pendidikan tinggi sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan adalah salah satu faktor pendorong utama dalam percepatan kegiatan pembangunan. Melalui pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, Institut Pertanian Bogor senantiasa berpastispasi aktif dalam pembangunan nasional dan daerah. Institut Pertanian Bogor berusaha memberikan kontribusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan sumberdaya manajemen profesional dalam mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan otonomi daerah dan berkelanjutan nasional.

Dalam memenuhi kebutuhan dan meningkatkan sumberdaya manusia yang profesional dalam manajemen pembanguan daerah, maka IPB sejak tahun 2002 telah menyelenggarakan Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah (MPD) yang merupakan program magister (S2) pada sekolah Pascasarjana IPB. Program Studi MPD bertujuan membantu Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota dan Provinsi) dalam memenuhi kebutuhan sumberdaya manajemen profesional guna mengoptimalkan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring/evaluasi pembangunan daerah yang berdaya saing serta berkelanjutan.

Program Studi MPD telah memperoleh predikat A (sangat baik) dari Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2017 untuk periode 2017-2022. Program Studi MPD telah menjalin kerjasama penyelengaraan pendidikan Magister Profesional MPD di daerah dengan beberapa pemerintah daerah diantaranya Provinsi Riau, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Bengkalis dan Kota Riau). Tahun 2014 dan 2015 menjalin bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi (magister) bagi aparatur pemerintahan Pusat dan Daerah dengan program beasiswa State Accountability Revitalization (STAR). 

Visi

“Menjadi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Manajemen Pembangunan Daerah yang Terkemuka di Asia Tenggara”

Misi

Menyelenggarakan Pendidikan Manajemen Pembangunan Daerah Bertaraf Internasional. Menyelenggarakan Kajian Yang Berkontribusi Dalam Pemecahan Masalah Dan Mendukung Pembangunan Daerah Berkelanjutan.    Menghasilkan Lulusan Yang Memiliki Kemampuan Tatakelola Dan Merumuskan Kebijakan Pembangunan Daerah.

No Mata Kuliah SKS Prasyarat Semester Kategori Mata Kuliah
Kode Nama
1 STA513 Statistika untuk Bisnis, Ekonomi dan Industri 3(2-1) - 1 Mayor
2 MPD1608 Pajak dan Investasi Daerah 3(3-0) - 3 Mayor
3 MPD1691 Kolokium 1(1-0) - 3 Mayor
4 MPD150A Teori Ekonomi Pembagunan Daerah 2(2-0) - Matrikulasi
5 MPD150B Metode Analisis untuk Pembangunan Daerah 2(2-0) - Matrikulasi
6 MPD1503 Teori Pembangunan Daerah Berkelanjutan 2(2-0) - Matrikulasi
7 MPD1504 Aplikasi Komputer Pembangunan Daerah 2(2-0) - Matrikulasi
8 MPD1508 Perencanaan dan Pengelolaan Proyek Pembangunan 2(2-0) - 1 Mayor
9 MPD1505 Perencanaan Tata Ruang dan Kebijakan Pembangunan Daerah 2(2-0) - 1 Mayor
10 MPD1506 Pengembangan Masyarakat dan Kelembagaan Daerah 2(2-0) - 1 Mayor
11 MPD1509 Studi Lapang Tematik 1(0-1) - 3 Mayor
12 MPD160B Tatakelola Organisasi dan SDM Pemerintah Daerah 2(2-0) - 3 Mayor
13 MPD1692 Proposal Tesis 2(2-0) - 3 Mayor
14 PPS1591 Publikasi Ilmiah 2(0-2) - 4 Final Year Project
15 MPD1693 Tesis 6(6-0) - 4 Mayor
16 PPS1503 Bahasa Inggris 3(3-0) - 1 Academic Core Courses
17 MPD1507 Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan 2(2-0) - 2 Mayor
18 MPD160A Metodologi Riset Pembangunan Daerah 3(3-0) - 2 Mayor
19 MPD1602 Pembangunan Kewirausahaan Daerah Dan Ekonomi Lokal 3(3-0) - 2 Mayor
20 MPD1603 Strategi Pembangunan Daerah Berkelanjutan 2(2-0) - 2 Mayor

1.Mampu menganalisis, mensintesis dan merancang kebijakan pembangunan daerah yang inovatif serta berkesinambungan sebagai bagian dari strategi pencapaian tujuan pembangunan daerah dan nasional 2. Mampu menganalisis permasalahan pembangunan daerah melalui riset/kajian yang menghasilkan program unggulan pembangunan daerah yang berdampak terhadap nilai ekonomi, keuangan dan investasi 3. Mampu mengevaluasi, menganalisis dan mencari alternatif pemecahan masalah sumberdaya di daerah yang kompleks dan dinamis dalam mencapai tujuan pembangunan daerah secara efektif dan efisien 4. Memiliki kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan dalam memfasilitasi dan menginisiasi aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan daerah lainnnya guna mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan 5. Mampu melaksanakan kegiatan operasional instansi pemerintah daerah yang efektif dan efisien serta beritegritas 6. Mampu mengambil keputusan dan bertindak strategik dalam mengelola program pembangunan sesuai dengan potensi sumberdaya di daerah secara optimal, berkeadilan, dan berkelanjutan. 7. Mampu mengelaborasikan kajian pembangunan daerah yang komprehensif yang memfasilitasi berbagai kepentingan masyarakat dan stakholder daerah yang diakui secara nasional dan internasional. 8. Mampu menghasilkan gagasan dan karya inovatif dan aplikatif dalam pemanfaatan sumberdaya daerah secara optimal dan berkelajutan 9. Mampu mengembangkan kerjasama daerah yang strategis untuk mencapai mensejahterakan masyarakat."

Belum ada data