Program Studi


Program Studi Ilmu Tanah IPB merupakan pusat keunggulan dalam pendidikan doktor, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di bidang ilmu dan teknologi peningkatan kualitas tanah dan lingkungan.

Visi

Menjadi pusat keunggulan dalam pendidikan doktor, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam bidang ilmu dan teknologi peningkatan kualitas tanah dan lingkungan.

Misi

1. Menyelenggarakan pendidikan S3 Ilmu Tanah untuk membangun sumberdaya manusia yang mempunyai integritas tinggi (bertanggung jawab, jujur, transparan dan peduli terhadap lingkungan) dalam menjalankan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat;

2. Melakukan penelitian untuk mengembangkan ilmu dan teknologi serta metode unggulan dalam memecahkan persoalan yang berkaitan dengan ilmu tanah;

3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan penyebaran dan pemanfaatan ilmu dan teknologi tanah.

No Mata Kuliah SKS Prasyarat Semester Kategori Mata Kuliah
Kode Nama

1. Mampu mengembangkan, menciptakan, mendesain penggunaan, pengelolaan, dan pengembangan lahan termasuk di dalamnya teknologi penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam sistim bioproduksi dan teknologi informasi geospasial untuk pembangunan berkelanjutan.

2. Mampu menyusun rencana, merancang, mengimplementasikan dan mengevaluasi solusi inovatif ide, konsep, desain, dan/atau teknik dalam ruang lingkup pengetahuan ilmu tanah dan lahan secara mandiri dan holistik melalui riset yang teruji melalui pendekatan inter-, multi-, atau trans-disiplin.

3. Mampu berkomunikasi secara efektif untuk menyampaikan solusi dalam menjalankan profesinya, dalam bentuk lisan dan tertulis, untuk khalayak akademis dan masyarakat umum.

4. Mampu mengembangkan jejaring kerjasama di lingkungan sendiri atau di luar lembaga secara etis dan profesional melalui pendekatan inter-, multi-, atau trans-disiplin.

 

 

1. Menyelenggarakan pendidikan S3 Ilmu Tanah untuk membangun sumberdaya manusia yang mempunyai integritas tinggi (bertanggung jawab, jujur, transparan dan peduli terhadap lingkungan) dalam menjalankan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat;

2. Melakukan penelitian untuk mengembangkan ilmu dan teknologi serta metode unggulan dalam memecahkan persoalan yang berkaitan dengan ilmu tanah;

3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan penyebaran dan pemanfaatan ilmu dan teknologi tanah.