Program Studi Doktor


Pada tahun 1968 Fakultas Kehutanan IPB membentuk 2 Departemen, yaitu Departemen Penguasaan Hutan dan Departemen Eksploitasi dan Pengolahan Hasil Hutan. Pada tahun 1969 Departemen Penguasaan Hutan berubah nama menjadi Jurusan Manajemen Hutan. Pada tahun 2005 semua jurusan di IPB berubah menjadi Departemen, sehingga Jurusan Manajemen Hutan berubah menjadi Departemen manajemen Hutan (DMNH). Pada awalnya, Program Studi Manajemen Hutan terdiri atas 3 Sub Program Studi (SPS), yaitu SPS Perencanaan Hutan, SPS Pembinaan (Budidaya Hutan) dan SPS Politik ,Ekonomi dan Sosial Kehutanan. Pada tahun ajaran 1999/2000, Jurusan Manajemen Hutan memiliki 2 ProgramStudi (PS), yaitu PS Manajemen Hutan dan PS Budidaya Hutan untuk program pendidikan Sarjana (S1). Sementara untuk program pendidikan diploma, Jurusan Manajemen Hutan mengasuh 3 PS, yaitu PS Budidaya Hutan Tanaman, PS Manajemen Hutan Produksi dan PS Perlindungan Hutan. Selain itu, dibawah koordinasi Program Studi Ilmu Pengetahuan Kehutanan (PSIPK), sejak awal pendirian PS IPK pada tahun 1978, Jurusan Manajemen Hutan turut menyelenggarakan 1 sub program pascasarjana, yaituSub-Program Stud imanajemen Hutan (sebelumnya SPS Ilmu Pengelolaan Hutan). Sejak tahun 2007, DMNH mengelola2 Program Studi pascasarjana, yaitu Program Studi Magister Sains Ilmu Pengelolaan Hutan dan Program Studi Doktor Ilmu Pengelolaan Hutan (IPH)

Visi

Menjadi institusi pendidikan tinggi terkemuka dalam pengembangan ilmu, teknologi dan seni untuk pengelolaan hutan tropis berbasis ekosistem untuk menjamin keberlanjutan fungsi ekologi, ekonomi dan sosial hutan

Misi

"Melaksanakan pendidikan tinggi akademik untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang bermoral, kompeten dan mampu bersaing di tingkat nasional, regional dan internasional Melaksanakan penelitian yang mendukung proses pendidikan dan pengembangan ilmu, teknologi dan seni di bidang manajemen hutan yang adaptif terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat untuk mendukung pengelolaan hutan lestari Melaksanakan pengabdian pada masyarakat yang berkontribusi pada peningkatan kemampuan lulusan dan pemecahan beragam masalah pembangunan kehutanan dan pengelolaan hutan berbasis ekosistem "

No Mata Kuliah SKS Prasyarat Semester Kategori Mata Kuliah
Kode Nama
1 MNH1591 Metode Penelitian Kehutanan 3(2-1) - 1 Foundational Literacies
2 MNH1711 Perencanaan Kehutanan dan Lingkungan 3(2-1) - 1 Academic Core Courses
3 MNH1721 Kebijakan Pembangunan Kehutanan 3(3-0) - 1 Academic Core Courses
4 MNH1792 Proposal Disertasi 2(0-2) - 3 Final Year Project
5 MNH1793 Kolokium 1(0-1) - 3 Final Year Project
6 PPS1790 Seminar 1(0-1) - 5 Final Year Project
7 MNH1741 Perencanaan Pemanfaatan Ekosistem Hutan 2(2-0) - 1 Academic Core Courses
8 MNH1743 Ekonomi Multiusaha Kehutanan 3(3-0) - 1 Academic Core Courses
9 MNH1742 Manajemen Lingkungan Bisnis Kehutanan 2(2-0) - 1 Academic Core Courses
10 PPS1704 Filsafat Sains 2(2-0) - PPKU/Common Core Courses
11 PPS1703 Bahasa Inggris untuk Doktor 3(3-0) - 1 PPKU/Common Core Courses
12 PPS1792 Publikasi Ilmiah Nasional 2(0-2) - 4 Final Year Project
13 MNH1625 Kelembagaan Pengelolaan Sumberdaya Hutan 3(2-1) - 2 Enrichment Program
14 MNH1744 Kebijakan Bisnis Ekosistem Hutan 2(2-0) - 2 Academic Core Courses
15 MNH1745 Manajemen Bisnis Kehutanan 3(3-0) - 2 Academic Core Courses
16 MNH1746 Pengambilan Keputusan Multiusaha Kehutanan 3(3-0) - 2 Academic Core Courses
17 PPS1793 Publikasi Ilmiah Internasional 3(0-3) - 4 Final Year Project
18 MNH1611 Sistem Informasi Geografis untuk Pengelolaan SDH 3(2-1) - 2 Enrichment Program
19 MNH1612 Pemodelan untuk Kehutanan dan Lingkungan 3(2-1) - 2 Enrichment Program
20 MNH1613 Analisis Citra Dijital untuk Pengelolaan SDH 3(2-1) - 2 Enrichment Program
21 MNH1621 Politik Kehutanan 3(3-0) - 2 Enrichment Program
22 MNH1622 Kehutanan Masyarakat Lanjutan 3(3-0) - 2 Enrichment Program
23 MNH1624 Tata Pemerintahan Kehutanan 3(3-0) - 2 Enrichment Program
24 MNH1731 Pemanfaatan Sumberdaya Hutan 3(2-1) - 2 Academic Core Courses
25 MNH1790 Ujian Kualifikasi Tertulis 2(0-2) - 2 Final Year Project
26 MNH1791 Kualifikasi Lisan 2(2-0) - 2 Final Year Project
27 MNH1623 Etika Kehutanan dan Lingkungan 3(3-0) - 2 Enrichment Program
28 MNH1614 Biometrika Hutan Lanjutan 3(2-1) - 2 Enrichment Program
29 MNH1798 Disertasi 12(0-12) - 6 Final Year Project
30 MNH1797 Ujian Tertutup 3(0-3) - 6 Final Year Project
31 MNH1714 Pengambilan Keputusan dalam Pengelolaan SDH 3(2-1) - 2 Enrichment Program
32 MNH1723 Instrumen Pengaturan Kehutanan 3(3-0) - 2 Enrichment Program
33 MNH1725 Pengelolaan Ekosistem Hutan Kolaboratif 3(3-0) - 2 Enrichment Program
34 MNH1794 Topik Khusus 1 3(3-0) - 2 Enrichment Program
35 MNH1795 Topik Khusus 2 3(3-0) - 2 Enrichment Program
36 MNH1796 Topik Khusus 3 3(3-0) - 2 Enrichment Program

Menguasai teori dan konsep bidang pengelolaan hutan dan ilmu lingkungan, sehingga mampu berpikir logis dan sistematis untuk memecahkan permasalahan, mengembangkan IPTEKS dalam bidangnya, dan mampu memecahkan permasalahan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin, serta dapat mengkomunikasikan informasi dan ide berlandaskan etika ilmiah. Capaian pembelajaran (CPL) Program Studi Ilmu Pengelolaan Hutan dijelaskan secara rinci pada CPL1 sampai dengan CPL8: • CPL1. Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi sistem pengelolaan hutan untuk berbagai tujuan seperti produksi kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, pengendalian banjir dan erosi, pengendalian kebakaran hutan dan perhutanan sosial sesuai peminatan hingga menghasilkan sistem pengelolaan yang inovatif dan teruji. • CPL2. Mampu memecahkan permasalahan pelaksanaan pengelolaan hutan yang diakibatkan adanya gangguan hutan, perubahan iklim, peningkatan jumlah penduduk dan pemanfaatan lahan hutan untuk keperluan lain melalui pendekatan inter atau multidisipliner. • CPL3. Mampu mengelola, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat agar tujuan pengelolaan hutan dapat tercapai dan keberadaan atau keberlanjutan manfaat hutan diakui secara nasional maupun internasional. • CPL4. Mampu menyusun dan mengembangkan Rencana Pengelolaan Hutan untuk berbagai tujuan hingga menghasilkan rencana pengelolaan yang menjamin keberlangsungan fungsi hutan. • CPL5. Mampu menyusun dan mengembangkan organisasi pelaksana pengelolaan hutan pada tingkat unit manajemen (KPH). • CPL6. Mampu melaksanakan dan mengembangkan tahapan pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan hingga tujuan pengelolaan hutan dapat tercapai. • CPL7. Mampu melaksanakan dan mengembangkan model monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan dan mampu memecahkan permasalahan yang ditimbulkannya dan mampu menyusun upaya perbaikan berkelanjutan. • CPL8. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang terkait dengan upaya penyelesaian masalah penggunaan lahan hutan, kebakaran hutan dan gangguan hutan lainnya , serta mampu mendiseminasikan hasilnya melalui media atau jurnal baik nasional maupun internasional "

Belum ada data