Program Studi
Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak merupakan program pendidikan vokasi yang menyiapkan lulusan profesional yang memiliki sikap bertanggung jawab, etika profesi, kemampuan bekerja sama, serta komitmen terhadap pembelajaran sepanjang hayat dalam pengembangan teknologi informasi.
Program studi ini membekali mahasiswa dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan rekayasa perangkat lunak, pemanfaatan data, serta pengembangan solusi digital cerdas yang mendukung perancangan, implementasi, pengujian, penerapan, dan pemeliharaan sistem perangkat lunak berbasis teknologi digital terkini, khususnya pada sektor strategis pertanian, kelautan, dan biosains tropika sebagai keunggulan IPB University.
Melalui pembelajaran berbasis proyek, praktik industri, dan kolaborasi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), mahasiswa mengembangkan keterampilan profesional dalam analisis kebutuhan, perancangan sistem, pengembangan aplikasi, pengujian kualitas, pengelolaan basis data, integrasi sistem, serta penerapan keamanan dan perlindungan data.
Program studi ini juga menanamkan prinsip keberlanjutan, efisiensi sumber daya, tanggung jawab sosial, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses pengembangan teknologi. Dengan pendekatan tersebut, lulusan memiliki kompetensi teknis yang unggul, sikap profesional, serta kesiapan untuk berkontribusi secara aktif dalam transformasi digital yang berkelanjutan di tingkat nasional dan global.
Menjadi program studi yang terdepan dan unggul di Indonesia dalam menyiapkan tenaga profesional sebagai Sarjana Terapan bidang Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak yang ikut mendukung penerapan teknologi di bidang pertanian, kelautan, dan biosains tropika tahun 2030.
Misi1. Menyelenggarakan pendidikan vokasi yang berkualitas untuk menyiapkan tenaga yang terampil dan terdidik di bidang Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak yang berkontribusi terhadap bidang pertanian dalam arti luas sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
2. Menyelenggarakan penelitian terapan di bidang teknologi rekayasa perangkat lunak mengacu pada kebutuhan, ilmu dan teknologi yang terus berkembang serta berkontribusi dalam bidang pertanian, kelautan, dan biosains tropika.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam menyebarluaskan hasil pendidikan dan hasil penelitian terapan di bidang teknologi rekayasa perangkat lunak.
4. Menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintahan dan/atau instansi terkait dengan pencapaian kompetensi mahasiswa, penelitian terapan, pengabdian kepada masyarakat, dan lapangan pekerjaan bagi lulusan.
| No | Mata Kuliah | SKS | Prasyarat | Semester | Kategori Mata Kuliah | |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Kode | Nama | |||||
CPL01/ELO01 Mampu menunjukkan perilaku sesuai nilai agama, hukum, kemanusiaan, dan etika sesuai bidang keprofesian teknologi rekayasa perangkat lunak.
CPL02/ELO02 Mampu melibatkan diri dalam pekerjaan kelompok dan individu secara bertanggungjawab, disiplin, serta berkepemimpinan.
CPL03/ELO03 Mampu menganalisis kebutuhan guna mendukung penyelesaian permasalahan di bidang teknologi rekayasa perangkat lunak.
CPL04/ELO04 Mampu memvalidasi data yang digunakan dalam suatu sistem informasi.
CPL05/ELO05 Mampu mengevaluasi solusi permasalahan rekayasa perangkat lunak yang berjiwa kewirausahaan.
CPL06/ELO06 Mampu menggunakan teknik dan perangkat yang sesuai guna mendukung penyelesaian permasalahan teknologi rekayasa perangkat lunak.
CPL07/ELO07 Mampu mempresentasikan hasil pekerjaan dalam bentuk lisan dan/atau tulisan sesuai bidang kajian.
CPL08/ELO08 Terampil mengelola proses pengembangan produk digital yang mendukung agrosystem.
CPL09/ELO09 Terampil membuat produk berbasis teknologi mulai dari rekayasa kebutuhan, desain, implementasi, pengujian, dan penjaminan kualitas.
CPL10/ELO10 Terampil membangun perangkat lunak berbasis konsep komputasi.
Menyelenggarakan pendidikan dan penelitian terapan serta pengabdian masyarakat dalam bidang rekayasa perangkat lunak yang inovatif secara terpadu dengan melakukan kolaborasi bidang ilmu sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.