Program Studi Doktor


Program pendidikan S3 bidang ilmu keteknikan pertanian, yang menyiapkan dan menghasilkan lulusan yang mampu menyelesaikan masalah keteknikan dalam lingkup pertanian, pangan, energi terbarukan dan lingkungan melalui penelitian, hingga menghasilkan karya kreatif, original dan teruji dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang teknik pertanian.

Visi

Program Studi (PS) Ilmu Keteknikan Pertanian (TEP) menjadi salah satu program studi strata S3 unggulan nasional bertaraf internasional yang bertumpu pada kaidah keteknikan dalam inovasi dan diseminasi ipteks untuk menopang industri pertanian modern yang tangguh dan ramah lingkungan.

Misi

Menyelenggarakan pendidikan pasca sarjana Ilmu Keteknikan Pertanian strata S-3 guna menghasilkan sumberdaya manusia yang mampu memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas keilmuan keteknikan pertanian dan produktivitas pertanian dengan berlandaskan pada kegiatan penelitian, inovasi ipteks, pemberdayaan masyarakat, serta diperkaya dengan jejaring kerjasama dengan berbagai institusi yang kompeten baik di dalam maupun di luar negeri.

No Mata Kuliah SKS Prasyarat Semester Kategori Mata Kuliah
Kode Nama

1. Menguasai pengetahuan: a. filosofi ilmu keteknikan (engineering sciences) pada bidang teknik pertanian dan biosistem yang diperlukan untuk pengembangan keilmuan keteknikan pertanian dan biosistem; b. teori yang substansial dan mutakhir pada bidang keteknikan pertanian dan biosistem, minimal di salah satu bidang: mesin pertanian, teknik pascapanen, teknik pangan; teknik energi terbarukan, sistem informatika dan manajemen agroindustri, teknik tanah-air-lingkungan, atau teknik sistem biologi, melalui akuisisi pengetahuan yang sistematis, untuk menyelesaikan masalah keteknikan dalam lingkup pertanian, pangan, energi atau lingkungan, serta menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji; c. konsep teoretis dan aplikasi teknologi bidang keteknikan pertanian dan biosistem untuk menghasilkan pengetahuan, teknologi atau konsep baru dan terdepan yang bermanfaat, atau untuk memberikan masukan terhadap kebijakan penyelesaian masalah keteknikan yang telah atau sedang diterapkan.

2. Memiliki kemampuan (keterampilan): a. melakukan pendalaman dan perluasan keilmuan keteknikan pertanian dan biosistem melalui riset interdisiplin, multi atau transdisiplin, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji; b. mengusulkan dan mengevaluasi solusi baru untuk menyelesaikan permasalahan keteknikan dalam lingkup pertanian, pangan, energi dan lingkungan, melalui pendekatan inter, multi atau transdisipliner dan penerapan penalaran deduktif-induktif, dengan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, sosial dan lingkungan; c. mengkonspetualisasikan, merancang, dan melakukan kajian ilmiah atau riset untuk menghasilkan pengetahuan, teknologi atau konsep baru dan terdepan yang bermanfaat, atau untuk memberikan masukan terhadap kebijakan penyelesaian masalah keteknikan dalam lingkup pertanian, pangan, energi dan lingkungan yang telah atau sedang diterapkan, dengan menggunakan prinsip dan kaidah keteknikan; dan d. mengidentifikasi isu-isu mutakhir dan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang keteknikan pertanian dan biosistem ke dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi atau penyusunan kebijakan di bidang pertanian, pangan, energi dan lingkungan.

Mandat program studi di lingkungan keteknikan pertanian IPB (khususnya di FATETA, kini menuju Sekolah Teknik) berfokus pada pengembangan ilmu keteknikan untuk mentransformasi hasil pertanian (dalam arti luas) menjadi produk bernilai tambah melalui teknologi proses, rekayasa biosistem, manajemen industri, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.