Program Studi Magister
Pada tahun 1968 Fakultas Kehutanan IPB membentuk 2 Departemen, yaitu Departemen Penguasaan Hutan dan Departemen Eksploitasi dan Pengolahan Hasil Hutan. Pada tahun 1969 Departemen Penguasaan Hutan berubah nama menjadi Jurusan Manajemen Hutan. Pada tahun 2005 semua jurusan di IPB berubah menjadi Departemen, sehingga Jurusan Manajemen Hutan berubah menjadi Departemen manajemen Hutan (DMNH). Pada awalnya, Program Studi Manajemen Hutan terdiri atas 3 Sub Program Studi (SPS), yaitu SPS Perencanaan Hutan, SPS Pembinaan (Budidaya Hutan) dan SPS Politik ,Ekonomi dan Sosial Kehutanan. Pada tahun ajaran 1999/2000, Jurusan Manajemen Hutan memiliki 2 ProgramStudi (PS), yaitu PS Manajemen Hutan dan PS Budidaya Hutan untuk program pendidikan Sarjana (S1). Sementara untuk program pendidikan diploma, Jurusan Manajemen Hutan mengasuh 3 PS, yaitu PS Budidaya Hutan Tanaman, PS Manajemen Hutan Produksi dan PS Perlindungan Hutan. Selain itu, dibawah koordinasi Program Studi Ilmu Pengetahuan Kehutanan (PSIPK), sejak awal pendirian PS IPK pada tahun 1978, Jurusan Manajemen Hutan turut menyelenggarakan 1 sub program pascasarjana, yaituSub-Program Stud imanajemen Hutan (sebelumnya SPS Ilmu Pengelolaan Hutan). Sejak tahun 2007, DMNH mengelola2 Program Studi pascasarjana, yaitu Program Studi Magister Sains Ilmu Pengelolaan Hutan dan Program Studi Doktor Ilmu Pengelolaan Hutan (IPH)
Menjadi institusi pendidikan tinggi terkemuka dalam pengembangan ilmu, teknologi dan seni untuk pengelolaan hutan tropis berbasis ekosistem untuk menjamin keberlanjutan fungsi ekologi, ekonomi dan sosial hutan
Misi"Melaksanakan pendidikan tinggi akademik untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang bermoral, kompeten dan mampu bersaing di tingkat nasional, regional dan internasional Melaksanakan penelitian yang mendukung proses pendidikan dan pengembangan ilmu, teknologi dan seni di bidang manajemen hutan yang adaptif terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat untuk mendukung pengelolaan hutan lestari Melaksanakan pengabdian pada masyarakat yang berkontribusi pada peningkatan kemampuan lulusan dan pemecahan beragam masalah pembangunan kehutanan dan pengelolaan hutan berbasis ekosistem "
No | Mata Kuliah | SKS | Prasyarat | Semester | Kategori Mata Kuliah | |
---|---|---|---|---|---|---|
Kode | Nama | |||||
1 | MNH1591 | Metode Penelitian Kehutanan | 3(2-1) | - | 1 | PPKU/Common Core Courses |
2 | MNH1511 | Manajemen Hutan Lanjutan | 3(2-1) | - | 1 | Foundational Literacies |
3 | STA1517 | Statistika untuk Ilmu-ilmu Sosial dan Perilaku | 3(2-1) | - | 1 | Foundational Literacies |
4 | MNH1522 | Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Hutan | 2(2-0) | - | 1 | Academic Core Courses |
5 | MNH1691 | Kolokium | 1(0-1) | - | 1 | Final Year Project |
6 | PPS1690 | Seminar | 1(0-1) | - | 3 | Final Year Project |
7 | MNH1541 | Eko-Hidrologi | 3(2-1) | - | 1 | Enrichment Program |
8 | MNH1611 | Sistem Informasi Geografis untuk Pengelolaan SDH | 3(2-1) | - | 1 | Enrichment Program |
9 | MNH1621 | Politik Kehutanan | 3(3-0) | - | 1 | Enrichment Program |
10 | MNH1613 | Analisis Citra Dijital untuk Pengelolaan SDH | 3(2-1) | - | 1 | Enrichment Program |
11 | PPS1692 | Publikasi Ilmiah Nasional | 2(0-2) | - | 3 | Final Year Project |
12 | MNH1523 | Etnoforestry | 3(3-0) | - | 2 | Enrichment Program |
13 | MNH1693 | Ujian Tesis | 2(2-0) | - | 4 | Final Year Project |
14 | MNH1690 | Proposal Tesis | 2(0-2) | - | 2 | Final Year Project |
15 | MNH1694 | Tesis | 6(0-6) | - | 4 | Final Year Project |
16 | MNH1526 | Pengorganisasian Ekonomi Desa Hutan | 2(2-0) | - | 2 | Enrichment Program |
17 | MNH1512 | Perencanaan Kehutanan | 3(2-1) | - | 2 | Academic Core Courses |
18 | MNH1521 | Penilaian Ekosistem Hutan | 3(3-0) | - | 2 | Enrichment Program |
19 | MNH1524 | Pengelolaan Hutan Rakyat Lanjutan | 3(3-0) | - | 2 | Enrichment Program |
20 | MNH1527 | Manajemen Konflik Kehutanan | 2(2-0) | - | 2 | Enrichment Program |
21 | MNH1528 | Manajemen Bisnis Usaha Kecil Kehutanan | 2(2-0) | - | 2 | Enrichment Program |
22 | MNH1531 | Pemanenan Hutan Lanjutan | 3(2-1) | - | 2 | Academic Core Courses |
23 | MNH1612 | Pemodelan untuk Kehutanan dan Lingkungan | 3(2-1) | - | 2 | Enrichment Program |
24 | MNH1622 | Kehutanan Masyarakat Lanjutan | 3(3-0) | - | 2 | Enrichment Program |
25 | MNH1624 | Tata Pemerintahan Kehutanan | 3(3-0) | - | 2 | Enrichment Program |
26 | MNH1623 | Etika Kehutanan dan Lingkungan | 3(3-0) | - | 2 | Enrichment Program |
27 | MNH1314 | Biometrika Hutan | 3(2-1) | - | 2 | Enrichment Program |
Menguasai teori dan konsep bidang pengelolaan hutan dan ilmu lingkungan, sehingga mampu berpikir logis dan sistematis untuk memecahkan permasalahan, mengembangkan IPTEKS dalam bidangnya, dan mampu memecahkan permasalahan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin, serta dapat mengkomunikasikan informasi dan ide berlandaskan etika ilmiah. Capaian pembelajaran (CPL) Program Studi Ilmu Pengelolaan Hutan dijelaskan secara rinci pada CPL1 sampai dengan CPL8: • CPL1. Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi sistem pengelolaan hutan untuk berbagai tujuan seperti produksi kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, pengendalian banjir dan erosi, pengendalian kebakaran hutan dan perhutanan sosial sesuai peminatan hingga menghasilkan sistem pengelolaan yang inovatif dan teruji. • CPL2. Mampu memecahkan permasalahan pelaksanaan pengelolaan hutan yang diakibatkan adanya gangguan hutan, perubahan iklim, peningkatan jumlah penduduk dan pemanfaatan lahan hutan untuk keperluan lain melalui pendekatan inter atau multidisipliner. • CPL3. Mampu mengelola, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat agar tujuan pengelolaan hutan dapat tercapai dan keberadaan atau keberlanjutan manfaat hutan diakui secara nasional maupun internasional. • CPL4. Mampu menyusun dan mengembangkan Rencana Pengelolaan Hutan untuk berbagai tujuan hingga menghasilkan rencana pengelolaan yang menjamin keberlangsungan fungsi hutan. • CPL5. Mampu menyusun dan mengembangkan organisasi pelaksana pengelolaan hutan pada tingkat unit manajemen (KPH). • CPL6. Mampu melaksanakan dan mengembangkan tahapan pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan hingga tujuan pengelolaan hutan dapat tercapai. • CPL7. Mampu melaksanakan dan mengembangkan model monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan dan mampu memecahkan permasalahan yang ditimbulkannya dan mampu menyusun upaya perbaikan berkelanjutan. • CPL8. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang terkait dengan upaya penyelesaian masalah penggunaan lahan hutan, kebakaran hutan dan gangguan hutan lainnya , serta mampu mendiseminasikan hasilnya melalui media atau jurnal baik nasional maupun internasional "
Belum ada data