Program Studi Magister


Program Magister (S2) Ilmu Pengelolaan Hutan (IPH) IPB University adalah program pascasarjana di Fakultas Kehutanan dan Lingkungan yang dikelola oleh Departemen Manajemen Hutan, pada rumpun Ilmu Terapan (Kehutanan–Lingkungan) dengan gelar lulusan M.Si. Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas ilmiah dan profesional dalam pengelolaan hutan adaptif—mengintegrasikan dimensi ekologi, sosial, dan spasial—serta mendorong praktik pengambilan keputusan berbasis data melalui tata kelola hutan berbasis data, teknologi digital, dan integrasi digital & AI. Beban studi program adalah 55–59 SKS dan status akreditasi nasional tercatat Unggul (BAN-PT) 2023–2028

Visi

Menjadi institusi pendidikan tinggi terkemuka dalam pengembangan ilmu, teknologi dan seni untuk pengelolaan hutan tropis berbasis ekosistem untuk menjamin keberlanjutan fungsi ekologi, ekonomi dan sosial hutan

Misi

"Melaksanakan pendidikan tinggi akademik untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang bermoral, kompeten dan mampu bersaing di tingkat nasional, regional dan internasional Melaksanakan penelitian yang mendukung proses pendidikan dan pengembangan ilmu, teknologi dan seni di bidang manajemen hutan yang adaptif terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat untuk mendukung pengelolaan hutan lestari Melaksanakan pengabdian pada masyarakat yang berkontribusi pada peningkatan kemampuan lulusan dan pemecahan beragam masalah pembangunan kehutanan dan pengelolaan hutan berbasis ekosistem "

No Mata Kuliah SKS Prasyarat Semester Kategori Mata Kuliah
Kode Nama
1 MNH2523 Etnoforestri 2(2-0) - In-depth Courses
2 MNH2524 Penilaian Ekosistem Hutan 3(3-0) - In-depth Courses
3 MNH2525 Pengorganisasian Ekonomi Desa Hutan 2(2-0) - In-depth Courses
4 MNH2526 Manajemen Konflik Kehutanan 2(2-0) - In-depth Courses
5 MNH2527 Manajemen Bisnis Usaha Kecil Kehutanan 2(2-0) - In-depth Courses
6 MNH2611 SIG untuk Pengelolaan Sumberdaya Hutan 3(2-1) - In-depth Courses
7 MNH2612 Pemodelan untuk Kehutanan dan Lingkungan 3(2-1) - In-depth Courses
8 MNH2614 Analisis Citra Digital untuk Pengelolaan SDH 3(2-1) - In-depth Courses
9 MNH2615 Biometrika Hutan Lanjutan 3(2-1) - In-depth Courses
10 MNH2621 Politik Kehutanan 3(3-0) - In-depth Courses
11 MNH2622 Etika Kehutanan dan Lingkungan 3(3-0) - In-depth Courses
12 MNH2624 Pengelolaan Hutan Rakyat Lanjutan 3(3-0) - In-depth Courses
13 MNH2625 Tata Pemerintahan Kehutanan 3(3-0) - In-depth Courses
14 MNH2511 Manajemen Hutan 3(2-1) - 1 Foundational Literacies
15 MNH2521 Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Hutan 2(2-0) - 1 Foundational Literacies
16 MNH2522 Sosiologi Kehutanan 3(3-0) - 1 Foundational Literacies
17 MNH2531 Pemanenan Hutan Lanjutan 3(2-1) - 1 Foundational Literacies
18 MNH2601 Metode Penelitian Kehutanan 3(2-1) - 1 Academic Core Courses
19 MNH2613 Eko-Hidrologi 3(2-1) - 1 In-depth Courses
20 MNH2623 Kehutanan Masyarakat Lanjutan 3(3-0) - 1 Foundational Literacies
21 STA2517 Statistika untuk Ilmu-ilmu Sosial dan Perilaku 3(2-1) - 1 PPKU/Common Core Courses
22 MNH2512 Perencanaan Kehutanan 3(2-1) - 2 Foundational Literacies
23 MNH2602 Kolokium 2(0-2) - 2 Final Year Project
24 MNH2603 Proposal 3(0-3) - 2 Final Year Project
25 MNH2504 Ujian Tesis 6(0-6) - 4 Final Year Project
26 MNH2505 Tugas Akhir/Tesis 12(0-12) - 4 Final Year Project

Menguasai teori dan konsep bidang pengelolaan hutan dan ilmu lingkungan, sehingga mampu berpikir logis dan sistematis untuk memecahkan permasalahan, mengembangkan IPTEKS dalam bidangnya, dan mampu memecahkan permasalahan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin, serta dapat mengkomunikasikan informasi dan ide berlandaskan etika ilmiah. Capaian pembelajaran (CPL) Program Studi Ilmu Pengelolaan Hutan dijelaskan secara rinci pada CPL1 sampai dengan CPL8: • CPL1. Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi sistem pengelolaan hutan untuk berbagai tujuan seperti produksi kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, pengendalian banjir dan erosi, pengendalian kebakaran hutan dan perhutanan sosial sesuai peminatan hingga menghasilkan sistem pengelolaan yang inovatif dan teruji. • CPL2. Mampu memecahkan permasalahan pelaksanaan pengelolaan hutan yang diakibatkan adanya gangguan hutan, perubahan iklim, peningkatan jumlah penduduk dan pemanfaatan lahan hutan untuk keperluan lain melalui pendekatan inter atau multidisipliner. • CPL3. Mampu mengelola, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat agar tujuan pengelolaan hutan dapat tercapai dan keberadaan atau keberlanjutan manfaat hutan diakui secara nasional maupun internasional. • CPL4. Mampu menyusun dan mengembangkan Rencana Pengelolaan Hutan untuk berbagai tujuan hingga menghasilkan rencana pengelolaan yang menjamin keberlangsungan fungsi hutan. • CPL5. Mampu menyusun dan mengembangkan organisasi pelaksana pengelolaan hutan pada tingkat unit manajemen (KPH). • CPL6. Mampu melaksanakan dan mengembangkan tahapan pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan hingga tujuan pengelolaan hutan dapat tercapai. • CPL7. Mampu melaksanakan dan mengembangkan model monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan dan mampu memecahkan permasalahan yang ditimbulkannya dan mampu menyusun upaya perbaikan berkelanjutan. • CPL8. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang terkait dengan upaya penyelesaian masalah penggunaan lahan hutan, kebakaran hutan dan gangguan hutan lainnya , serta mampu mendiseminasikan hasilnya melalui media atau jurnal baik nasional maupun internasional "

Menghasilkan lulusan magister yang mampu mengembangkan ilmu dan teknologi pengelolaan hutan adaptif untuk menjawab dinamika sosial–ekologis, perubahan iklim, dan tuntutan keberlanjutan.
Memperkuat kapasitas perencanaan dan pengelolaan hutan melalui integrasi ekologi, sosial, dan spasial, serta pendekatan interdisipliner dalam perencanaan kehutanan.
Mendorong solusi inovatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam pengelolaan hutan serta pengembangan bisnis kehutanan yang bertanggung jawab.
Mengembangkan kompetensi analisis spasial, pemodelan dinamis, dan perencanaan pengelolaan hutan lestari sebagai basis pengambilan keputusan.  Memperkuat kapasitas tata kelola hutan berbasis data dan penerapan teknologi digital serta AI dalam pengelolaan dan kebijakan kehutanan.
(Khusus peminatan Perhutanan Sosial) Menyiapkan lulusan yang mampu menjadi fasilitator pemberdayaan dan analis sosial-ekologis/pengembang kebijakan inklusif untuk pengembangan perhutanan sosial yang partisipatif.