Program Studi Magister


Pendirian Program Studi Magister Keamanan Pangan (PSM-KPN) dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan sumber daya manusia baik di tingkat industri maupun otoritas keamanan pangan (pemerintah) yang memahami dan mampu mengelola isu keamanan pangan berbasiskan perkembangan ilmu pengetahuan. PSM-KPN bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan keamanan pangan dan meningkatkan mutu peraturan serta kebijakan keamanan pangan berbasiskan ilmu pengetahuan dan risiko serta meningkatkan mutu riset untuk keamanan pangan. Keamanan pangan berbasiskan risiko merujuk pada penggunaan tiga komponen interaktif, yakni kajian risiko, manajemen risiko dan komunikasi risiko untuk memperoleh estimasi risiko keamanan pangan terhadap kesehatan masyarakat, mengidentifikasi dan menerapkan tindakan pengendalian yang tepat, dan mengomunikasikan risiko kepada seluruh pemangku kepentingan.

Visi

Menjadi program pendidikan magister bertaraf internasional bagi para profesional dan peneliti di bidang keamanan pangan.

Misi

1. Mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan keamanan pangan dengan berbasiskan ilmu pengetahuan (science-based) dan risiko (risk-based);

2. Meningkatkan mutu peraturan serta kebijakan keamanan pangan, dan

3. Meningkatkan mutu riset keamanan pangan.

No Mata Kuliah SKS Prasyarat Semester Kategori Mata Kuliah
Kode Nama
1 KPN1501 Prinsip Keamanan Pangan 3(3-0) - 1 Academic Core Courses
2 KPN1501 Prinsip Keamanan Pangan 3(3-0) - 1 Academic Core Courses
3 KPN1502 HACCP dan Sistem Manajemen Keamanan Berbasis Risiko di Industri Pangan 3(3-0) - 1 Academic Core Courses
4 KPN1503 Metode Penelitian dan Penulisan Ilmiah 3(2-1) - 1 Foundational Literacies
5 STA1514 Statistika untuk Keteknikan 3(2-1) - 1 PPKU/Common Core Courses
6 IPN1644 Toksikologi Pangan 2(2-0) - 2 In-depth Courses
7 IPN1644 Toksikologi Pangan 2(2-0) - 2 In-depth Courses
8 IPN1644 Toksikologi Pangan 2(2-0) - 2 In-depth Courses
9 KPN1504 Asesmen Risiko Keamanan Pangan 3(3-0) - 2 Academic Core Courses
10 KPN1505 Praktik Regulasi Keamanan Pangan yang Baik 3(3-0) - 2 Academic Core Courses
11 KPN1621 Karakteristik dan Pengendalian Patogen Bawaan Pangan Emerging 3(3-0) - 2 In-depth Courses
12 TIN1671 Rantai Pasok Agroindustri 3(2-1) - 2 In-depth Courses
13 TIN1671 Rantai Pasok Agroindustri 3(2-1) - 2 In-depth Courses
14 TPN1603 Halal di Industri Pangan 2(2-0) - 2 In-depth Courses
15 KPN1601 Komunikasi Risiko Keamanan Pangan 2(2-0) - 3 In-depth Courses
16 KPN1691 Kolokium 1(0-1) - 3 Final Year Project
17 KPN1692 Proposal Tesis 1(0-1) - 3 Final Year Project
18 PPS1691 Seminar Tesis 1(0-1) - 3 Final Year Project
19 PPS1692 Publikasi Ilmiah Nasional 2(0-2) - 3 Final Year Project
20 PPS1692 Publikasi Ilmiah Nasional 2(0-2) - 3 Final Year Project
21 PPS1693 Publikasi Ilmiah Nasional 1 2(0-2) - 3 Final Year Project
22 PPS1694 Publikasi Ilmiah Nasional 2 2(0-4) - 3 Final Year Project
23 PPS1695 Publikasi Ilmiah Internasional 3(0-3) - 3 Final Year Project
24 KPN1693 Tesis 6(0-6) - 4 Final Year Project
25 KPN1694 Ujian Tesis 2(0-2) - 4 Final Year Project
26 PPS1696 Publikasi Ilmiah Internasional 1 3(0-3) - 4 Final Year Project
27 PPS1697 Publikasi Ilmiah Internasional 2 3(0-3) - 4 Final Year Project
28 PPS1698 Publikasi di Prosiding Seminar Internasional 2(0-2) - 4 Final Year Project

1. CPL 1 - Mampu mengevaluasi bahaya biologi (mikrobiologi) dan kimia, serta pengendaliannya dalam industri dan rantai pasok pangan melalui pendekatan teknis dan kritis

2. CPL 2 - Mampu mengkaji dan menganalisis risiko bahaya biologi (mikrobiologi) dan kimia dalam pangan terhadap aspek kesehatan publik, bisnis dan perdagangan, serta perekonomian

3. CPL 3 - Mampu mengevaluasi sistem manajemen keamanan pangan di tingkat produsen maupun tingkat negara dan internasional (kebijakan dan perundangan keamanan pangan)

4. CPL 4 - Mampu merancang sistem manajemen keamanan pangan untuk industri dan rantai pasok pangan sesuai standar-standar nasional maupun internasional terkini

5. CPL 5 - Mampu melakukan asesmen dampak peraturan, menyusun peraturan dan kebijakan keamanan pangan dan mengomunikasikannya ke pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun internasional

6. CPL 6 - Mampu merencanakan dan mengelola sumber daya untuk melakukan riset dan pengembangan untuk meningkatkan keamanan produk pangan dari bahaya mikrobiologi, kimia, fisik

7. CPL 7 - Mampu melakukan diseminasi, komunikasi, dan meyakinkan komunitas di tingkat nasional maupun internasional untuk menerapkan atau mengadopsi hasil riset tentang keamanan pangan

PSM-KPN fokus pada keamanan pangan berbasiskan risiko yang merujuk pada penggunaan tiga komponen interaktif, yakni kajian risiko, manajemen risiko dan komunikasi risiko untuk menghasilkan sumber daya manusia dengan kemampuan menyelesaikan permasalahan keamanan pangan, meningkatkan mutu peraturan serta kebijakan keamanan pangan berbasiskan ilmu pengetahuan dan risiko, serta meningkatkan riset untuk keamanan pangan.