Program Studi Pendidikan Profesi (PS PP) Dietisien diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional gizi dengan kewenangan dalam pelayanan dan praktek mandiri asuhan gizi. Dietisien yang profesonal, unggul, dan memiliki daya saing global yang dihasilkan diharapkan dapat berkontribusi untuk memecahkan masalah gizi dan kesehatan bangsa serta membantu tercapainya target Sustainable Development Goals. PS PP Dietisien dikembangkan berdasarkan Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) dengan kewenangan pada level 7 dan Kurikulum Nasional yang dirumuskan oleh organisasi profesi gizi yaitu Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI) dan Kolegium Ilmu Gizi Indonesia (KIGI). PS PP Dietisien dikembangkan berdasarkan visi dan misi IPB, dan memiliki visi keilmuan yang terkait dengan keunikan PS yang dipayungi oleh visi dan misi Departemen Gizi Masyarakat. Falsafah PS PP Dietisien sesuai dengan Kebijakan Dasar Pendidikan seperti tercantum dalam Keputusan Senat Akademik No. 20/I/KEP/SA/2003 tanggal 7 Mei 2003.

Visi

"""Visi Keilmuan Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien adalah: “Menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien yang unggul di tingkat global melalui penerapan dan pengembangan asuhan gizi untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang sehat, cerdas, produktif secara berkelanjutan”"

Misi

"1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi profesi dietisien yang berkualitas dengan keunggulan pada peningkatan gizi kerja, pengembangan produk pangan dan diet khusus 2. Mengembangkan ilmu, teknologi dan seni melalui penelitian dietetik terkini 3. Mengembangkan kegiatan pengabdian masyarakat, terutama untuk peningkatan gizi kerja, pengembangan produk pangan dan diet khusus 4. Mengembangkan kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi pada level nasional dan global di bidang Dietetik."

No Mata Kuliah SKS Prasyarat Semester Kategori Mata Kuliah
Kode Nama
1 RDN1542 Orientasi dan Pembekalan Internship Dietisien 4(2-2) - 1 Mayor
2 RDN1517 Asuhan Gizi pada Kasus Anak 3(3-0) - 1 Mayor
3 RDN1515 Asuhan Gizi pada Kasus Bedah, Obstetri dan Ginekologi 2(2-0) - 1 Mayor
4 RDN1518 Asuhan Gizi pada Kasus Kanker 2(2-0) - 1 Mayor
5 RDN1512 Asuhan Gizi pada Kasus Penyakit Dalam dan Jantung 3(3-0) - 1 Mayor
6 RDN1513 Asuhan Gizi pada Kasus Penyakit Kritis dan Stroke 2(2-0) - 1 Mayor
7 RDN1514 Asuhan Gizi pada Kasus Rawat Jalan 2(2-0) - 1 Mayor
8 RDN1525 Gizi Pekerja 3(3-0) - 1 Mayor
9 RDN1522 Gizi untuk Atlet dan Performa Fisik 2(2-0) - 1 Mayor
10 RDN1532 Pengendalian Biaya 1(1-0) - 1 Mayor
11 RDN1526 Manajemen Program Gizi 4(4-0) - 1 Mayor
12 RDN1531 Sistem Penyelenggaraan Makanan 3(3-0) - 1 Mayor
13 RDN1534 Pengembangan Produk Pangan Gizi Khusus 3(3-0) - 1 Mayor
14 RDN1543 Nutripreneurship 2(2-0) - 1 Mayor
15 RDN1544 Penelitian 2(2-0) - 1 Mayor
16 RDN1545 Orientasi dan Pembekalan Gizi Klinik 2(0-2) - 1 Mayor

"Aspek Sikap 1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius 2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika 3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila 4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa 5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil orang lain 6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan 7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara 8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik 9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri 10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan Aspek Keterampilan Umum 1. Mampu bekerja di bidang keahllian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesi gizi 2. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif 3. Mampu mengomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi kepada masyarakat terutama masyarakat profesi gizi 4. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat 5. Mampu meningkatkan keahlian keprofesian gizi pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja 6. Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi 7. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesi gizi 8. Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesi gizi 9. Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya 10. Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan dibidang profesi gizi sesuai dengan kode etik profesi gizi 11. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri 12. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesi gizi 13. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesi gizi Aspek Pengetahuan Khusus 1. Mampu mengaplikasikan ilmu gizi dan pangan, biomedik, patofisiologi, prinsip-prinsip komunikasi, manajemen, sosial, humaniora dan seni kuliner dalam bentuk Nutrition Care Process, Medical Nutrition Therapy, Nutrition Support, Nutrition Surveillance untuk menyusun dan mengelola pelayanan gizi sebagai dietisien secara mandiri pada berbagai kondisi 2. Mampu merancang sistem penyelenggaraan makanan pada institusi komersial dan non-komersial Aspek Keterampilan Khusus 1. Merencanakan dan mengelola sumberdaya dalam penanggulangan masalah gizi perorangan, kelompok, masyarakat (yang mengalami gizi kurang, gizi lebih dan penyakit-penyakit terkait gizi) dengan risiko minimal, melalui diagnosis gizi yang akurat, terapi diet melalui usaha promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta konseling gizi yang tepat dan cost effective sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta seni kuliner 2. Mengaplikasikan ilmu gizi dan pangan, biomedik, patofisiologi, prinsip-prinsip komunikasi, manajemen, sosial, humaniora dan seni kuliner dalam bentuk Nutrition Care Process, Medical Nutrition Therapy, Nutrition Support, Nutrition Surveillance untuk menyusun dan mengelola pelayanan gizi sebagai dietisien secara mandiri pada berbagai kondisi 3. Mampu mendesain dan mengelola sistem penyelenggaraan makanan pada institusi komersial dan non-komersial 4. Melakukan riset terapan di bidang pelayanan gizi untuk mengembangkan profesionalisme dan mengambil keputusan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan gizi dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel sesuai kode etik dan standar profesi gizi 5. Bersikap positif yang penuh empati dalam menjalankan profesinya serta mampu berkomunikasi efektif 6. Mengevaluasi diri, mengelola pembelajaran diri sendiri ataupun pengikutnya secara efektif mengkomunikasikan informasi, analisis, dan solusi yang relevan dalam berbagai bentuk media kepada masyarakat umum dan khusus "

Pengembangan ilmu gizi manusia (human nutrition) dan aplikasinya di keluarga dan masyarakat (community nutrition) yang mengaitkan pertanian, pangan, gizi dan kesehatan dalam upaya peningkatan kualitas manusia